CONTOH JURNAL ILMIAH SKRIPSI KESEJAHTERAAN DESA TERTINGGAL
PROPOSAL SKRIPSI
‘’MEWUJUDKAN
KESEJAHTERAAN TERHADAP DESA TERTINGGAL’’
SKRIPSI
Diajukan untuk Memenuhi Tugas dan Salah Satu Syarat Guna Memperoleh
Gelar Sarjana Sosial Pada Fakultas Dakwah Program Studi Pengembangan Masyarakat
Islam
Oleh :
FAHRIL KAUNAIN
NIM : 43030180078
FAKULTAS DAKWAH
PROGRAM STUDI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2018
BAB 1
A.
Latar Belakang Masalah
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai
kesatuan masyarakat yang di dalamnya merupakan kesatuan hukum yang memiliki
organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat, dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri (otonomi) dalam ikatan negara kesatuan
Republik Indonesia. Dimana Sekitar 65% jumlah penduduk hidup di daerah
pedesaan, sisanya sekitar 35% jumlah penduduk menetap di daerah perkotaan.
Desa merupakan bagian dari pemerintahan daerah serta memiliki
otonomi karena desa memiliki wewenang untuk mengatur urusan rumah tangganya
sendiri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 18 tentang desa
tercantum bahwa kewenangan desa meliputi, kewenangan di bidang penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,pembinaan kemasyarakatan desa,
dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak
asal-usul, dan adat istiadat desa.
Daerah
pedesaan sangat luas wilayahnya, mayoritas penduduk desa bekerja di sektor
pertanian (pertanian, peternakan, perikanan), struktur perekonomiannya sangat
besar pada sektor pertanian atau merupakan daerah yang berbasis 2 agraris.
Kemiskinan dan ketertinggalan sangat dominan pada masyarakat desa, dibandingkan
dengan masyarakat kota. Sektor modern yang sangat besar sumbangannya terhadap
pertumbuhan ekonomi selalu mendapat kesempatan yang sangat luas, sehingga
membawa kecenderungan melupakan potensi pedesaan (sektor tradisional). Secara
khusus perlu diberikan perhatian kepada masyarakat pedesaan khususnya
masalah-masalah yang menghambat proses pergerakan dan perubahan masyarakat
pedesaan sehingga mereka dapat ikut serta dalam pembangunan nasional. Timbulnya
perubahan-perubahan dengan variasivariasi pendekatan terhadap pembangunan
pedesaan, sebagai usaha untuk menyentuh dan memperbaiki taraf hidup kelompok
masyarakat miskin disebabkan oleh kompleksnya dan sukarnya mengatasi
keterbelakangan pedesaan.Dalam upaya pembagunan kesejahteraan terhadap
desa-desa tertinggal masalah lain yang melatarbelakangi adanya hal tersebut
adalah kondisi Negara yang masih dalam tahap berkembang,dimana masalah
kemiskinan masih menjadi permasalah terbesar dalam mewujudkan negara maju yang
mana hal tersebut berdampak pula pada merosotnya ekonomi dam memperpuruk
kondisi desa-desa tertinggal. Menurut Data Badan Pusat Statistik Indonesia
tahun 2010 pengangguran dan kemiskinan hingga saat ini masih merupakan masalah
besar Bangsa Indonesia yang belum bisa terpecahkan. Menurut data bulan Agustus
2010, jumlah pengangguran terbuka tercatat sebanyak 8, 96 juta orang (7,87%)
dari total angkatan kerja 113,83 juta orang. Dari jumlah 8,96 juta orang
penganggur tersebut sebagian besar berada di pedesaan. Jika dilihat pada bulan
Februari 2010 sebesar 27,09% mengenyam pendidikan SD ke bawah, 22,62%
pendidikan SLTP, 25,29% pendidikan SMA, 15,37% Diploma sampai Sarjana.3 Strategi
dalam pengentasan kemiskinan banyak ditawarkan untuk mengatasi persoalan
kemiskinan, seperti penyediaan lapangan pekerjaan dan program kecakapan vokasional
bagi masyarakat. Kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak lepas dari konteks
pembangunan masyarakat. Pembangunan masyarakat mengandung arti sebagai usaha
sadar, sistematis, dan terarah yang diselenggarakan oleh, untuk dan dalam
masyarakat yang bertujuan mengubah taraf kehidupan mereka sendiri ke arah
yang
lebih baik.
Permasalahan
kesejahteraan sosial yang berkembang saat ini menunjukkan
bahwa ada warga
negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara
layak karena
belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. UU No. 11 Tahun
2009 Tentang
Kesejahteraan Sosial “Kesejahteraan sosial adalah kondisi
terpenuhinya kebutuhan
material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup
layak dan mampu
mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi
sosial”.
Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan
fungsi sosial
sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat.
Pembangunan
kesejahteraan sosial adalah usaha yang terencana dalam melembaga
yang meliputi
berbagai bentuk intervensi sosial dan pelayanan sosial untuk memenuhi
kebutuhan
manusia, mencegah dan mengatasi masalah sosial, serta memperkuat
instunsi-instunsi
sosial PBB(Perserikatan Bangsa-Bangsa) memberi
batasan
kesejahteraan sosial sebagai kegiatan-kegiatan terorganisasi yang bertujuan
untuk membantu
individu atau masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan
dasarnya dan
meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan
masyarakat.
Defenisi ini
menekankan bahwa kesejahteraan sosial adalah suatu institusi atau
bidang kegiatan
yang melibatakan aktivitas terorganisir yang diselenggarakan baik
UU No. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan
Sosial oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang bertujuan untuk
mencegah,mengatasi atau memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah
sosial, dan peningkatan kualitas hidup individu, kelompok dan masyarakat.
Pengembanganmasyarakat lokal ialah proses tujuan untuk menciptakan kemajuan
sosial dan ekonomi masyarakat melalui partisipasi aktif serta inisiatif anggota
masyarakat itu sendiri. Anggota masyarakat dipandang bukan sebagai masyarakat
yang unik dan memiliki potensi, hanya saja potensi trsebut belum sepenuhnya
dikembangkan. Pengembangan masyarakat lokal pada dasarnya merupakan proses
interaksi antaa anggota masyarakat setempat yang difasilitasi oleh pekeja
sosial. Pekerja sosial membantu meningkatkan kesadaran dan mengembangkan
kemampuan mereka dalam mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan. Pengembangan
masyarakat lokal lebih berorientasi pada ”tujuan proses” (process goal)
daripada tujuan tugas atau tujuan hasil.
Kegiatan sistem
kesejahteraan sosial untuk mencapai tujuan semacam itu
meliputi
kegiatan yang diadakan untuk melakukan sosialisasi anggota terhadap
norma-norma
yang dapat diterima, penigkatan pengetahuan dan kemamapuan untuk
memepergunakan
sumber-sumber dan kesempatan yang tersedia dalam masyarakat
melalaui
pemberian informasi, nasihat dan bimbingan seperti penggunaan sistem
rujukan,
fasilitas pendidikan kesehatan dan bantuan sosial lainnya.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang telah dijabarkan di atas maka rumusan masalah yang ada
adalah :
1. Apa yang
menjadi faktor penghalang dalam mewujudkan kesejahteraan desa-desa tertinggal ?
2. Apa tindakan
yang tepat dalam mewujudkan kesejahteraaan desa-desa tertingga ?
C.
TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui faktor penghambat dan tindakan yang harus dilakukan dalam mewujudkan
Kesejahteraan desa-desa tertinggal.
D.
TINJUAN PUSTAKA
Kesejahteraan Sosial adalah kondisi
terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat
hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi
sosialnya.
Kesejahteraan masyrakat
adalah unsur penting dalam mewujudkan sebuah Negara yang semakin unggul dalam
segi perekonomian dan kesejahteraan sosial. unsur penting lain adalah
pembangunan nasional yang komprehensif dan juga sebagai cerminan masyarakat
yang mengalami perubahan dan perkembangan secara cepat dan menandakan keadaan
sejahtera pada umumnya, yang meliputi keadaan jasmaniah, rohaniah, dan sosial
dan bukan hanya perbaikan dan pemberantasan keburukan sosial.
kesejahteraan sosial
dimanfaatkan untuk meningkatkan sebuah kualitas hidup melalui sebuah
pengelolaan masalah sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sehingga
masyarakat terdorong dan bisa mencapai kea rah kehidupan yang lebih baik lagi. Dimana
kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual,
dan sosial warga Negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri,
sehingga dapat melakukan fungsi sosialnya.Adanya pemenuhan kebutuhan oleh
masyarakat baik itu materil, spiritual, dan sosial sehingga akan mendorong
masyarakat khususnya masyarakat pada desa-desa tertinggal diman a baik segi
ekonomi dan kesejahteraann jauh dari kata layak menuju ke arah kualitas hidup
yang lebih baik dan mencapai fungsi sosialnya. Dalam hal ini peran dari
tanggung jawab pemerintah dalam peningkatan kualitas kehidupan warga
masyarakatnya harus ditingkatkan.
Dalam mensejahterkan
masyarakat khusunya desa-desa tertinggal,perlu upaya lebih dari perangkat desa
seperti sebagai (1) motivator untuk masyarakat agar bangkit dari ketertinggalan
dan mulai membenahi diri dengan upaya kecil namun dilakukan secara bertahap,
(2) informan guna memberikan pemahaman lebih mengenai kesenjangan sosial serta
upaya peningkatan khualitas hidup serta sebagai sumber pengetahuan bagi
masyarkat yang kurang pemahaman mengenai cara keluar dari garis kemiskinan dan
ketertinggalan, (3) fasilator yaitu
memberi bantuan dan menjadi nara sumber yang baik untuk berbagai permasalahan
serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan pembangunan Desa serta memberikan
kemudahan dan kelancaran dalam proses pembangunan sehingga program pembangunan
desa dapat berjalan dengan baik.
E.
METODE PENELITIAN
1.
Jenis Penelitian
Penelitian
tentang mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa tertinggal ini menggunakan
metode Literasi (Library Reseach) yaitu mencari dan menggunakan
bahan-bahan tertulis.Kemudian melalui bahan tertulis tersebut,berusaha
mengumpulkan dan menganalisa “Mewujudkan Kesejahteraan Desa Tertinggal”.
2.
Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini metode yang digunakan
untuk mengumpulkan data melalui berbagai sumber buku pengetahuan.Teknik ini
merupakan cara mengumpulkan data yang dilakukan dengan kategorisasi dan
klasifikasi bahan-bahan tertulis yang berhubungan dengan masalah penelitian,
baik dari sumber dokumen ataupun buku-buku, koran, majalah yang berhubungan
dengan judul penelitian. Sehubungan dengan hal ini, data penelitian dibagi
menjadi 2 bagian, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer bersumber
dari buku-buku dengan judul :
a.
Buku
Adisasmita, Rahardjo. 2006. Pembangunan Pedesaan Dan Perkotaan.
b.
Buku
Bintaro, R. 1989. Dalam Interaksi Desa – Kota dan Permasalahannya.
c.
Buku
Hamidi, Hanibal. 2015. Indeks Desa Membangun 2015.
d.
Buku
Makmur, Syarief. 2008. Pemberdayaan sumber daya manusia & efektivitas
organisasi kajian penyelenggaraan pemerintahan desa
e.
Buku
Soersono, Andreas. 2008. Sosiologi
f.
Buku
Fahruddin, Adi Ph.D Pengantar Kesejahteraan Sosial
3.
Metode Analisis Data
Deduktif : Mengumpulkan, dan menelaah dan meneliti data yang
bersifat umum untuk diambil kesimpulan yang bersifat khusus.
F.
Sistematika Pembahasan
Untuk
mempermudah penulisan dalam skripsi ini, maka penulisan disusun berdasarkan sistematika
sebagai berikut :
Bab pertama, Pendahuluan berisi tentang latar belakang,
penegasan
istilah, perumusan masalah, tujuan penelitian, tinjauan pustaka, metode penelitian dan sistematika penulisan.
istilah, perumusan masalah, tujuan penelitian, tinjauan pustaka, metode penelitian dan sistematika penulisan.
Bab kedua, Merupakan penjelasan dasar tentang kesejahteraan
dan upaya dalam mensejahterakan desa tertinggal.
Bab ketiga, Menguraikan upaya dan hambatan dalam
mensejahterakan masyarakat desa tertinggal.
Bab keempat, Analisis penulis mengenai (a) Kesimpulan
mengenai kesejahteraan desa tertinggal (b) upaya yang dapat dilakukan dalam
mensejahterkan kehidupan masyarkat desa tertinggal.
Bab kelima, Kesimpulan penulis,tentang hasil dari
uraian skripsi ini
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmita, Rahardjo. 2006. Pembangunan
Pedesaan Dan Perkotaan. Graha Ilmu, Yogyakarta
Bintaro, R. 1989. Dalam Interaksi
Desa – Kota dan Permasalahannya. Jakarta: Ghalia Indonesia
Hamidi, Hanibal. 2015. Indeks
Desa Membangun 2015. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi, Jakarta Selatan
Makmur, Syarief. 2008. Pemberdayaan
sumber daya manusia & efektivitas organisasi kajian penyelenggaraan
pemerintahan desa. Jakarta: PT Rajagrafindo Indonesia
Soersono, Andreas. 2008. Sosiologi.
Jakarta: Yudhistira
Fahruddin, Adi Ph.D Pengantar
Kesejahteraan Sosial. Bandung .PT Refika Aditama 2012
Comments
Post a Comment